Sekolah yang Jual Buku Pelajaran Akan Ditindak

Halloo….ini posting pertama saya, saya cuplik dari Kompas.COM. Menurut infonya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan, Dinas Pendidikan Dasar harus menindak tegas sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri yang menjual buku pelajaran pada tahun pelajaran 2008-2009 ini. Sanksi yang diberikan harus sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dibuat oleh sekolah atau pimpinan sekolah.

”Buku pelajaran itu harus gratis. Kalau ada sekolah yang terbukti menjual buku-buku itu harus ditindak secara tegas,” kata Fauzi, seusai berdialog dengan anak-anak dalam acara ”Aku Bercerita tentang Diriku dan Lingkungan”, Minggu kemarin di Taman Suropati, Jakarta Pusat.

Seperti diberitakan, sejak tahun pelajaran baru dimulai, Senin (14/7), sebagian sekolah menjual buku paket pelajaran di luar buku bantuan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dinas Pendidikan Dasar DKI telah menurunkan tim pembinaan aparatur untuk memeriksa laporan dari masyarakat yang masuk baik kepada wartawan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dinas Dikdas. (Kompas, 17/7-19/7)

Fauzi juga meminta kepada orangtua murid untuk melaporkan jika pihak sekolah menjual buku pelajaran atau mewajibkan membeli buku pelajaran lain di luar buku paket pelajaran yang disediakan pemerintah.

Selain itu, gubernur mengharapkan, orangtua harus menunjukkan bukti-bukti seperti kuitansi pembelian dan sebagainya untuk mempermudah pelacakan dan pemberian sanksi kepada sekolah ”nakal”.

”Bagaimana kami mau menindak jika laporan yang masuk hanya katanya. Silakan laporkan dan dilengkapi dengan bukti-bukti menguatkan,” ujarnya. Nah saya yakin, ini merupakan promo yang baik untuk The Next Jakarta’s Gubernur.

Secara terpisah, Kepala Subdinas Standardisasi dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Kamaluddin mengatakan, saat ini Menteri Pendidikan Nasional telah membeli hak cipta untuk 49 dari sekitar 290-an buku pelajaran dan buku penunjang yang direncanakan. Rencana itu terkait dengan program reformasi pengadaan buku. Rencananya, awal Agustus, program itu akan diluncurkan oleh Presiden RI.

Wakil Kepala Dinas Dikdas DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pengadaan buku pelajaran SD dan SMP negeri di Jakarta sudah sejak tahun 2006-2008. Pengadaan buku secara bertahap, sesuai dana dari APBD, yakni 35 persen dari dana bantuan operasional sekolah. Yah…kita tunggu aja ya..semoga aja seluruh daerah juga mengikuti jejak Bang Fauzi ini, khususnya Bekasi…hiks hiks :(